Khitan atau sunat merupakan suatu tradisi, yaitu dengan cara memotong kulup (kulit luar kelamin laki-laki). Pemotongan kulup ini bertujuan agar penis menjadi bersih dan kotoran yang keluar dari saluran kemih tidak terhambat.
Pada laki-laki, kulup ini sering menghambat kebersihan, karena kotoran air seni sering menempel pada kulup terutama pada bagian dalam kulup dan sering menimbulkan infeksi. Nah dengan melakukan sunat maka penis menjadi lebih bersih, sehingga menjadi 'wajib' bagi seorang laki-laki.
Pertanyaannya apakah perempuan perlu sunat?
Hingga saat ini tidak ada data ilmiah yang memberikan dukungan bahwa seorang perempuan harus disunat, karena tidak tahu apa yang dipotong. Perempuan tidak memiliki kulup, sehingga sunat pada perempuan tidak perlu.
Namun sunat pada perempuan ini banyak menjadi perdebatan dimasyarakat, karena sudah menjadi suatu tradisi.
Ada pendapat bahwa saat disunat seorang perempuan hanya disayat atau dipotong ujung klitorisnya. Bila hal ini dilakukan, justru dapat menimbulkan luka dan mempermudah infeksi bila klitoris saat disayat. Selain itu tidak ada data ilmiah yang mendukung manfaat ini.
Memang pada zaman dahulu di beberapa tempat memiliki tradisi memotong sedikit klitoris pada vagina perempuan. Tapi tindakan ini tidaklah dibenarkan.
Sunat perempuan telah banyak ditentang karena bisa menyebabkan risiko infeksi, masalah saluran kemih dan trauma mental bagi perempuan.
Sementara sunat pada laki-laki justru baik dilakukan karena terbukti bisa menjauhkan dari ancaman penyakit seperti kanker atau prostat.
informasi lebih lanjut hub Rumah Khitan dr sony 08121612823